Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Proyek Bangunan Samping Pom Bensin Shell Jalan Raya Puspitek 

jppos.id, Tangsel – Diduga sebuah proyek bangunan belum mengantongi Izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG), di Jl. Raya Puspitek, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu yang lalu, perihal PBG, dilokasi bangunan bertemu dengan salah seorang yang mengaku bernama Ritonga, sebutnya sebagai calon manager.

“Bangunan ini akan dibuat usaha restoran, sejenis pecel ayam, saya calon manager diusaha ini. Masalah izin saya tidak tahu menahu, nanti saya sampaikan ke pemilik, legalnya lagi keluar,” katanya, (1/3/24).

Sementara, selang dua minggunya, pada Sabtu (16/3/24), plang izin PBG bangunan tersebut, tidak juga terlihat. Namun proyek bangunan persis di samping pom bensin Shell itu, kini sudah terpasang spanduk berwarna merah, yang bertuliskan “Segera dibuka Tempong, Pedes Ngenes Spesial (PNS)”.

Terkait bangunan yang diduga tak miliki izin PBG tersebut, awak media mengkonfirmasi Kasatpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto.

“Tolong share lokasinya, nanti akan kita cek dulu,” ujar Oki, saat dikonfirmasi via telpon WhatsApp, Sabtu (16/3/2024) malam.

Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *