Politik

Syaiful Kritik Penataan Kota Medan yang Dinilai Bersifat Insidental

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
Syaiful Kritik Penataan Kota Medan yang Dinilai Bersifat Insidental
Anggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Anggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengkritik pola penataan Kota Medan yang dinilainya cenderung dilakukan menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, penataan kota seharusnya menjadi program yang dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang agenda tertentu.

Syaiful mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mengerahkan camat, lurah, dan kepala lingkungan untuk melakukan penataan di berbagai kawasan. Namun, ia menegaskan kebersihan, ketertiban, dan penataan lingkungan harus menjadi kebijakan yang dijalankan secara konsisten demi menciptakan kota yang nyaman bagi masyarakat.

Advertisement

"Kita mengapresiasi langkah Pemko Medan dalam melakukan penataan kota. Namun, hendaknya penertiban dan penataan tidak disandarkan pada adanya kegiatan seperti APEKSI, melainkan menjadi kebijakan rutin yang dilakukan setiap saat," ujar Syaiful kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu menilai Kota Medan semestinya selalu tampil bersih, tertib, dan nyaman, bukan hanya saat menerima tamu dari luar daerah. Menurutnya, penataan yang dilakukan secara berkesinambungan akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas di Kota Medan.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengingatkan agar pelaksanaan penertiban tidak mengorbankan masyarakat kecil. Pemerintah, katanya, perlu mengedepankan pendekatan yang humanis serta menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak kebijakan penataan.

Syaiful juga meminta Pemko Medan menegakkan aturan secara adil tanpa membedakan pihak yang melakukan pelanggaran. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemko Medan terkait kritik tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup