JPPOS.ID - Medan - Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi guna mengatasi banjir yang kerap terjadi di Jalan Letda Sujono, Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Permintaan tersebut disampaikan Zulkarnaen saat memimpin rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan di Gedung DPRD Medan, Senin (29/6/2026).
Selain pembebasan lahan dan pembangunan kolam retensi, Zulkarnaen juga meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara segera melakukan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono. Menurutnya, pembenahan saluran air diperlukan agar aliran menuju kolam retensi dapat berjalan optimal sehingga mampu mengurangi genangan saat hujan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Rizki, menjelaskan usulan pengadaan lahan telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Medan melalui surat Nomor 500.17.2.1/8077 tertanggal 18 Juni 2026.
Rizki mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Sekda Kota Medan terkait tindak lanjut usulan tersebut. Apabila mendapat persetujuan, proses pembayaran ganti rugi lahan ditargetkan dapat dilaksanakan pada September 2026.
Melalui rapat koordinasi itu, DPRD Medan, Pemko Medan, dan instansi terkait berkomitmen mempercepat penanganan banjir di Jalan Letda Sujono melalui pembangunan kolam retensi dan pembenahan sistem drainase sebagai solusi jangka panjang untuk meminimalkan genangan di kawasan tersebut. (JPP/RT)