JPPOS.ID - Medan - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Gedung DPRD Medan, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kehadiran Kadishub diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, termasuk dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Medan.
Paul menilai pembahasan dalam rapat tidak berjalan maksimal karena sejumlah pertanyaan anggota dewan belum terjawab, terutama terkait kebutuhan anggaran pendamping dari APBD Kota Medan serta keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga menyayangkan DPRD Medan tidak pernah dilibatkan ataupun memperoleh sosialisasi sejak tahap awal perencanaan.
Dalam rapat itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Renville P. Napitupulu, turut mempertanyakan besaran alokasi APBD Kota Medan yang akan digunakan untuk kompensasi pembebasan lahan serta potensi dampak proyek terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sebelumnya, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara, Candra, yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, memaparkan proyek BRT senilai Rp1,9 triliun yang dirancang untuk mendukung sistem transportasi kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang).
RDP tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Medan, yakni Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Zulham Efendi, Renville P. Napitupulu, dan Lailatul Badri. Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan. (JPP/RT)