JPPOS.ID - Medan - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Medan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menilai Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan kebijakan nyata di sektor pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Momentum Hardiknas harus dimanfaatkan untuk memastikan tidak ada hambatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses pendidikan,” ujar Tia Ayu, Minggu (3/5/2026).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan solusi konkret. Salah satunya melalui program tebus ijazah yang dijalankan Pemko Medan sebagai upaya membuka kembali akses pendidikan dan peluang kerja bagi masyarakat yang terkendala biaya.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis karena mampu membantu masyarakat memperoleh kembali ijazah yang selama ini tertahan akibat keterbatasan ekonomi. Berdasarkan data pemerintah, program tebus ijazah telah membantu penebusan ratusan ijazah dari berbagai jenjang pendidikan.
Tia Ayu berharap program tersebut terus diperluas dan disosialisasikan secara masif agar semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Dengan kolaborasi antara DPRD dan Pemko Medan, ia optimistis upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan di Kota Medan dapat terus diwujudkan sesuai semangat Hardiknas 2026. (JPP/RT)