Politik

Fraksi PAN-Perindo Kritik Serapan APBD 2025 dan Besarnya SILPA Medan

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
Fraksi PAN-Perindo Kritik Serapan APBD 2025 dan Besarnya SILPA Medan
Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo, H.T. Bahrumsyah, menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan menilai tingkat kemandirian fiskal Kota Medan masih perlu diperkuat. Penilaian tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo, H.T. Bahrumsyah, menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp3,09 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara itu, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,3 triliun. Menurutnya, kontribusi PAD yang baru mencapai sekitar 48,4 persen terhadap total pendapatan daerah menunjukkan Kota Medan masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Advertisement

Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti realisasi pajak daerah sebesar Rp2,7 triliun atau 82,26 persen dari target Rp3,3 triliun. Fraksi mendorong peningkatan penerimaan melalui penguatan sistem pengawasan dan digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, realisasi retribusi persampahan tercatat Rp29,3 miliar atau 83,66 persen dari target, sedangkan retribusi parkir di tepi jalan umum mencapai Rp22 miliar atau 88 persen dari target Rp25 miliar.

Di sektor pengelolaan aset, Fraksi PAN-Perindo menilai pendapatan dari pemanfaatan aset daerah sekitar Rp18 miliar belum sebanding dengan nilai aset tetap Pemerintah Kota Medan yang mencapai sekitar Rp35 triliun hingga Desember 2025. Fraksi juga menilai kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap PAD masih belum optimal karena pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih didominasi dividen Bank Sumut.

Pada sisi belanja, Fraksi PAN-Perindo mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau sekitar 82 persen dari pagu anggaran Rp7,07 triliun. Fraksi meminta penjelasan mengenai alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun serta rendahnya realisasi anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Fraksi juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp592 miliar.

Atas berbagai catatan tersebut, Pemerintah Kota Medan belum menyampaikan tanggapan dalam rapat paripurna. Sesuai mekanisme pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, jawaban pemerintah daerah dijadwalkan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup