JPPOS.ID - Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, mendorong manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan agar mampu mandiri dalam pengelolaan keuangan sesuai statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, rumah sakit tidak seharusnya lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutup biaya operasional.
Ia menegaskan prinsip BLUD menuntut rumah sakit mampu meningkatkan pendapatan dan mengelola keuangan secara mandiri. Pernyataan tersebut disampaikan Henry dalam rapat evaluasi kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Medan, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RS Pirngadi, dr. Mardohar Tambunan, mengungkapkan pendapatan rumah sakit belum mampu menutupi belanja operasional sehingga masih mengalami defisit sekitar Rp5 miliar.
Selain menyoroti persoalan keuangan, Henry juga menilai rendahnya tingkat hunian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang baru mencapai sekitar 50 persen dari total kapasitas sekitar 500 tempat tidur menunjukkan perlunya pembenahan layanan agar RS Pirngadi mampu bersaing dengan rumah sakit swasta.
Henry mendesak manajemen RS Pirngadi meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan, seperti RS Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar. (JPP/RT)