Politik

DPRD Medan Minta Disdik Buka Hotline Pengaduan Pungli Sekolah

RE
Redaktur JPPOS
1 menit baca
DPRD Medan Minta Disdik Buka Hotline Pengaduan Pungli Sekolah
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera menerbitkan surat edaran yang melarang pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan sekolah, terutama yang bersifat wajib atau memberatkan orang tua.

"Kami meminta Disdik segera mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan uang perpisahan, apalagi jika bersifat paksaan," ujar Binsar kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Advertisement

Menurut politisi Partai Perindo itu, Disdik juga perlu mengatur pelaksanaan kegiatan perayaan kelulusan agar tidak membebani orang tua siswa. Ia menilai kegiatan seperti tamasya ke luar daerah sebaiknya tidak diwajibkan dan harus sepenuhnya bersifat sukarela.

Sebagai alternatif, Binsar mengusulkan sekolah mengisi perayaan kelulusan dengan kegiatan yang lebih sederhana dan edukatif, seperti sedekah buku nonpelajaran atau penanaman pohon. 

Selain itu, Binsar mengingatkan agar tidak ada praktik intimidasi terhadap siswa yang tidak mampu membayar biaya perpisahan, seperti penahanan ijazah maupun rapor. Ia menegaskan hak siswa atas dokumen pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan pembayaran kegiatan di luar proses belajar mengajar.

Untuk mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan sekolah, Binsar juga meminta Disdik Kota Medan membuka layanan pengaduan atau hotline khusus yang dapat diakses langsung oleh orang tua maupun wali murid. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup