JPPOS.ID - Medan - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas dokter, tenaga kesehatan, maupun pihak rumah sakit yang terbukti melakukan malpraktik. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan dugaan kelalaian tenaga medis yang merugikan pasien, Kamis (11/6/2026).
Menurut Henry Jhon, DPRD Kota Medan saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam pembahasan tersebut, persoalan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, termasuk dugaan malpraktik, menjadi salah satu perhatian.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kesehatan Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi profesi kesehatan, serta pihak rumah sakit. Penguatan regulasi dinilai penting agar tenaga kesehatan menjalankan profesinya secara profesional dan sesuai standar pelayanan.
Mantan Ketua DPRD Kota Medan itu menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga menjadi upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di dalam negeri. Dengan pelayanan yang semakin baik, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan keamanan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Selain memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, Henry Jhon menilai pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat mengurangi kecenderungan masyarakat mencari pengobatan ke luar negeri. Karena itu, ia berharap pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan dapat menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Medan. (JPP/RT)