DPRD Imbau Masyarakat Tak Dapat SPPT PBB Hubungi Call Center Bapenda Medan

JPPOS.ID – Medan – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring mengajak warga Kota Medan, khususnya yang belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memanfaatkan layanan Call Centre yang telah dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

“Mari manfaatkan layanan Call Centre Bapenda Kota Medan. Hubungi Call Centre tersebut agar kita yang belum mendapatkan SPPT PBB bisa segera mendapatkannya,” ajak Hendri Duin, Kamis (22/2/2024).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Duin itu mengatakan, layanan Call Centre tersebut merupakan terobosan yang baik dan patut untuk dikembangkan. Pasalnya, selama ini sejumlah warga Kota Medan mengaku cukup lama mendapatkan SPPT PBB, bahkan tidak mendapatkannya sama sekali.

Duin juga mengingatkan pentingnya peran pendapatan daerah dalam percepatan pembangunan. Apalagi diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemko Medan.

Tak hanya mengajak warga Kota Medan untuk proaktif dengan menghubungi layanan Call Centre tersebut, Duin juga meminta Bapenda Kota Medan bersama perangkat di kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga kelurahan untuk terus mendistribusikan SPPT PBB ke para wajib pajak.

Sebelumnya, Bapenda Kota Medan memfasilitasi Wajib Pajak di Kota Medan yang belum mendapatkan SPPT PBB dengan membuka layanan pengaduan (Call Centre) di nomor 0823 1192 0459 (PBB) dan 0823 2370 7181 (BPHTB).

Dengan dibukanya Call Centre tersebut, diharapkan warga Kota Medan yang belum mendapatkan SPPT PBB dapat melaporkannya agar Bapenda Kota Medan dapat segera memberikan SPPT PBB yang dibutuhkan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *