Peristiwa

Walau Sempat Viral, Kantor Desa Muara Danau Yang Terbakar 3 Tahun Lalu, Pemkab dan DPRD kabupaten Seluma Terkesan Tutup Mata

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Walau Sempat Viral, Kantor Desa Muara Danau Yang Terbakar 3 Tahun Lalu, Pemkab dan DPRD kabupaten Seluma Terkesan Tutup Mata
Bagikan WA X FB

Jppos.id || Bengkulu Seluma – Meski kondisi kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Talo, yang terbakar sejak Agustus 2023 telah diberitakan secara luas, hingga Selasa (14/7/2026) belum juga ada satu pun pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma maupun anggota DPRD Kabupaten Seluma yang datang meninjau langsung ke lokasi.

Hampir tiga tahun berlalu sejak peristiwa kebakaran tersebut, seluruh aktivitas pemerintahan desa masih berlangsung menggunakan sarana apa adanya di rumah pribadi Kepala Desa Muara Danau, Darmadi.

Advertisement

Darmadi mengaku kecewa karena hingga kini belum pernah ada kunjungan dari Bupati Seluma, Wakil Bupati Seluma, maupun 30 anggota DPRD kabupaten Seluma apalagi DPRD dapil talo Kabupaten Seluma untuk melihat langsung kondisi kantor desa yang terbakar.

"Tidak ada! Belum ada seorang pun, baik bupati, wabup, ataupun anggota dewan yang datang melihat, saya di rumah inilah, jangankan itu, staf atau camat saja tidak ada yang turun, tidak ada sama sekali," kata Darmadi, Selasa (14/7/2026).

Menurut Darmadi, pemerintah desa telah berulang kali menyampaikan usulan pembangunan maupun rehabilitasi kantor desa melalui pemerintah kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten Seluma, namun sampai saat ini belum ada kepastian maupun langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap kondisi yang dialami Desa Muara Danau dapat diketahui oleh Gubernur Bengkulu, sehingga ada perhatian dan solusi dari pemerintah yang lebih tinggi.

"Saya berharap persoalan ini diketahui Pak Gubernur.  mudah-mudahan ada solusi, karena sampai sekarang belum ada perhatian dari pemkab Seluma," ujarnya.

Sebelumnya, tim awak media JPPOS .ID telah memberitakan bahwa kantor Desa Muara Danau terbakar pada Agustus 2023, sejak saat itu, pelayanan administrasi kepada masyarakat dan seluruh aktivitas perangkat desa terpaksa dipindahkan ke rumah kepala desa.

Darmadi juga pernah menyampaikan bahwa bangunan kantor desa sebenarnya masih memungkinkan untuk direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp50 juta., namun pemerintah desa tidak berani menggunakan Dana Desa karena khawatir bertentangan dengan ketentuan dan berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda kunjungan maupun langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Seluma ataupun DPRD Kabupaten Seluma untuk meninjau langsung kondisi kantor Desa Muara Danau yang telah hampir tiga tahun tidak dapat difungsikan. 

Heno.

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup