Peristiwa

Ramai Dituding Tak Netral kades Talang Rami Sebut Media Tak Pernah Konfirmasi!

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Ramai Dituding Tak Netral kades Talang Rami Sebut Media Tak Pernah Konfirmasi!
Bagikan WA X FB

Ramai Dituding Tidak Netral, Kades Talang Rami Sebut Media Tak Pernah Konfirmasi!

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Kepala Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara, Sriani, membantah tudingan yang menyebut dirinya tidak netral dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat ramai diberitakan.

Advertisement

Sriani menilai sejumlah pemberitaan yang beredar tidak berimbang karena tidak pernah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa.

“Kalau menuding saya tidak netral, harusnya klarifikasi dulu ke desa bagaimana kejadian sebenarnya,” kata Sriani saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah desa murni karena adanya laporan dari pihak korban yang meminta bantuan penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah desa kemudian memfasilitasi mediasi yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, BPD, perangkat desa hingga Bhabinkamtibmas.

“Saya sebagai kepala desa, semua warga adalah tanggung jawab saya. Jadi ketika ada laporan masuk, tentu kami tanggapi,” ujarnya.

Sriani juga membantah tudingan bahwa dirinya terlalu agresif hingga mengarahkan korban untuk melapor ke polisi.

Ia menjelaskan, keputusan membawa perkara ke jalur hukum sepenuhnya berasal dari pihak korban setelah pihak terlapor disebut tidak memenuhi kesepakatan hasil mediasi.

“Korban sendiri yang ingin melanjutkan ke proses hukum. Saya tidak pernah menyuruh melapor,” tegasnya.

Terkait dirinya ikut mengantar korban ke Polres, Sriani mengaku hanya membantu karena kondisi ekonomi keluarga korban yang dinilai kurang mampu.

“Mereka tidak punya kendaraan. Suaminya hanya buruh harian serabutan. Jadi saya bantu antar saja,” katanya.

Selain itu, Sriani juga membantah adanya intimidasi ataupun pemaksaan dalam penentuan uang damai sebesar Rp30 juta.

Ia menyebut angka tersebut muncul dari hasil negosiasi langsung antara pihak korban dan pihak terlapor tanpa campur tangan pemerintah desa.

“Awalnya minta Rp40 juta, lalu ditawar sampai akhirnya sepakat Rp30 juta,” jelasnya.

Menurut Sriani, pemerintah desa sengaja tidak ikut dalam proses perundingan agar tidak muncul tudingan intervensi.

“Kami di luar ruangan. Mereka yang berunding sendiri,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Sriani meminta media agar lebih mengedepankan prinsip verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada publik.

“Kalau ada persoalan seperti ini, sebaiknya konfirmasi dulu supaya pemberitaan tidak sepihak,” tutupnya.

Heno 

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup