Mendikbud Wajibkan Kepsek Pajang Penggunaan Dana Bos, Ali Rosad: “Saya Mau Pajang Jika Ada Sekolah Yang Memajang”

JPPOS.ID _ LAMPUNG
Lamteng — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan kepala sekolah untuk memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar lebih transparansi serta dapat dilihat dan diketahui oleh orang tua/wali murid, dewan guru serta masyarakat sekitar sekolah juga dapat mengetahuinya.
Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam konfrensi persnya di Kemenkau beberapa bulan lalu, dikutip dari berantasonline.com. Rabu (03/07/2020).

Namun, himbauan Nadiem Makarim tersebut tidak didengar dan berlaku bagi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung Tengah yang juga sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Terbanggi Besar bernama Ali Rosad.
Saat dikonfirmasi Jppos.id belum lama ini di sekolahnya mengatakan. 

“Saya mau tanya dik, berikan saya contohnya sekolah mana yang sudah memasang itu, tolong beritahukan kepada saya dik?.
Jika saya memasang hal itu, nanti malah kepala sekolah lain yang marah sama saya.
Yang benar nanti malah saya dimarah ketua MKKS Provinsi dan apabila ketua MKKS Provinsi memasang realisasi penggunaan dana bos dipapan informasi publik, saya juga pasti ikut memasang hal yang sama, namun selama inikan tidak ada, tapi jangan dibuat berita nanti saya dimarah ketua MKKS Provinsi dikira saya melangar nanti dik.”

Maksudnya, adik juga punya tanggung jawab terkait hal itu, “Tolong kasih contoh kesaya sekolah SMK mana di Lampung Tengah yang sudah memasang realisasi penggunaan dana bos di papan informasi publik tanyanya kepada Jppos.id.” pungkasnya.

Terkait hal di atas, bagaimana tanggapan Sulpakar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bersambung.

Pewarta: Kholidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *