Komisi III DPRD Medan Tagih Janji 3 BUMD Soal Strategi dan Inovasi Pengembangan PUD Pemko

JPPOS.ID – Medan – Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring tagih janji jajaran para Direksi baru terkait strategi apa yang akan dilakukan untuk pengembangan 3 Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan. Sebab, sejak dilantik 22 September lalu, Direksi ke 3 PUD tersebut belum menyampaikan program kerja atau visi misi ke Komisi III DPRD Medan selaku counterpart.

“Kita belum tahu inovasi seperti apa yang akan mereka lakukan pengembangan 3 PUD (Red- Pasar, Pembangunan dan Ruma Potong Hewan) yang selama ini kondisi perusahaan kurang sehat. Tentu selaku konterpart DPRD Medan wajar saling mengisi guna kemajuan perusahaan,” sebut Hendri Duin Sembiring kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Disampaikan Hendri Duin Sembiring asal politisi PDIP itu, setelah dilantik, ke-12 direksi sudah menghadiri undangan rapat di Komisi III DPRD Medan selaku counterpart ketiga BUMD Kota Medan. Namun sayang, hingga saat ini ketiga BUMD Kota Medan tersebut belum juga menyerahkan visi dan misi nya ke Komisi III DPRD Medan sebagai rencana kerja mereka.

Padahal, Komisi III telah meminta visi dan misi ketiga BUMD tersebut untuk dapat diserahkan guna dipelajari. Alhasil, Komisi III pun menilai jika ke-3 BUMD Kota Medan memang tidak punya rencana kerja. Padahal kata Duin, tanpa diminta pun, seharusnya saat ke-12 direksi itu hadir di DPRD Medan, para direksi sudah harus membawa visi dan misi serta rencana kerja mereka dalam rapat dengan Komisi III.

Menurut Hendri Duin, visi dan misi sangat penting untuk melihat rencana kerja dan prospek ke-12 direksi pada ke-3 PUD milik Kota Medan. Nantinya, Komisi III dapat melihat dan menilai serta memberikan koreksi tentang rencana kerja tersebut guna bersama-sama membangun BUMD Kota Medan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *