DPRD Medan Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jangan ‘Buka Kedai Suara’

JPPOS.ID – Medan – Sekretaris DPC PDI P Kota Medan yang juga Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Robi Barus SE petugas PPK dan KPU agar tidak main main penyelenggaraan Pemilu. Apalagi melakukan rekapitulasi surat suara Pilpres dan Pileg.

“Kami (DPRD) mengingatkan jangan coba-coba buka kedai untuk jual beli suara. Dengan tegas kami sampaikan penyelenggara Pemilu di Kecamatan jangan main-main,” ujar Robi Barus SE asal politisi PDI P itu kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Dikatakan Robi, Dianya sangat menyayangkan dengan beberapa peristiwa kericuhan yang terjadi pada saat proses penghitungan suara di beberapa PPK yang ada di Kota Medan.

“Komisi I mencatat adanya sejumlah kericuhan pada saat proses penghitungan suara diduga adanya aroma ‘belanja suara’ yang dilakukan oleh oknum-oknum parpol atau caleg tertentu sehingga mencuatnya dugaan pergeseran suara yang menjadi penyebab molornya proses rekapitulasi di tingkat KPU Medan ,” ucap Robi.

Robi mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan serius mengusut temuan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara partai politik tertentu atau oknum caleg tertentu yang terjadi di Medan.

Kata, Robi bahwa menyatakan adanya temuan di sejumlah TPS berupa pergeseran suara. Perpindahan suara tidak sah yang masuk ke perolehan suara partai atau caleg tertentu merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Medan harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg atau parpol tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *