Gegara Ngukur Tanah Tanpa Izin, Nyawa ‘MM’ Melayang

jurnal polisi.com BEKASI – Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di dampingi Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek, yaitu terjadinya Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah karena luka bacokan senjata tajam jenis golok di tubuhnya, di jalan Nilam Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa barat Jumat, (20/11/20)

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 18 November 2020. Korban bernama Misun Mardian (55) yang diduga berprofesi sebagai calo tanah, Ia tewas ditempat kejadian perkara karena dibacok Ahmad Sulaeman (45) selaku Ketua RT(Rukun Tetangga) setempat, karena cekcok masalah tanah didaerahnya.

“Motif tersangka MN membunuh akibat cekcok permasalahan tanah. Pelaku kesal dengan korban karena sedang mengukur tanah didaerahnya tanpa izin dirinya sebagai ketua RT,” ucap Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjutak kepada awak media.

sehabis menikam korban, tersangka langsung menyerahkan diri ke Pos Polisi (Pospol) Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Dengan inisiatif sendiri, pelaku langsung memyerahkan diri ke anggota kami di Pospol Kecamatan Jatisampurna,” ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban akibat luka berat.

“Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana jo pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Kompol Jimmy. (Yahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *