Hukum dan Kriminal

Tersangka Kasus Narkotika Akan Disidangkan, Jaksa Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan

RE
Redaksi JPPOS
1 menit baca
Tersangka Kasus Narkotika Akan Disidangkan, Jaksa Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID, Pulau Buru – Kasus tindak pidana narkotika yang menjerat tersangka berinisial ES kini telah memasuki tahap kedua penanganan, dan siap untuk disidangkan di pengadilan.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan secara resmi oleh penyidik Polres Buru Selatan kepada Jaksa Penuntut Umum Aditya Nefa Wiranda, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Buru pada Kamis, 11 Juni 2026.
 
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buru, Maluku, akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Namlea agar segera dijadwalkan sidang.
 
Penanganan kasus ini telah dilakukan secara bertahap oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru Selatan, mulai dari penetapan status ES sebagai tersangka hingga penyerahan lengkap ke pihak kejaksaan.
 
Dalam upaya menyapu bersih dan memberantas peredaran narkotika di Indonesia, penegakan hukum menjadi garda terdepan untuk menjatuhkan proses hukum yang tegas kepada siapa pun yang terbukti merusak masa depan dan generasi bangsa.
 
(Malik Mas)
 
 
 

Advertisement
RE

Ditulis oleh

Redaksi JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup