Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur

JP
JPP Jawa Timur
2 menit baca
Polisi Amankan Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Disimpan di Bawah Meja Dapur
Bagikan WA X FB

jppos.id/ Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

 

Advertisement

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,34 gram yang disembunyikan di dalam dusbook telepon genggam, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, komitmen pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok.

 

"Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (22/7/2026).

 

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

 

"Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya," jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok yang diduga berada di wilayah Kabupaten Kediri.

 

ahca/sudar

JP

Ditulis oleh

JPP Jawa Timur

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup