Dukungan Moril FPKM-KB ke Mapolres Singkawang dalam Penuntasan Kasus Laporan Indikasi Penodaan Agama Islam

JPPOS.ID | SINGKAWANG – Tidak kurang belasan orang yang menamai diri mereka dari Forum Persaudaraan Kaum Muslimin Kalimantan Barat (FPKM-KB) mendatangi pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Singkawang untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan langsung soal kelanjutan laporan terkait komentar terlapor dalam hal ini Andreas Kenny Kumala yang melalui pihak FPKM-KB yakni selaku pelapor Nawab Khan. Andreas Kenny Kumala menurut pihak FPKM-KB diduga telah melakukan penodaan agama Islam melalui komentar-komentar akun miliknya di facebook.

Kedatangan kami ingin menanyakan sudah sejauh mana pengembangan laporan yang kami sampaikan sebulan yang lalu,” ujar Erik Sandi, selaku Ketua FPKM-KB, Senin (21/9/2020).

Kedatangan rombongan FPKM-KB melalui perwakilan mereka disambut hangat pihak Polres Singkawang. Bertempat di ruang kerja Kasat Intelkam Polres Singkawang, IPTU Albertus Yusuf Iskandar, SH mendengarkan maksud dan tujuan kedatangan FPKM-KB dalam suasana kekeluargaan.

Satu persatu perwakilan FPKM-KB yakni Maman Suratman, S.Pdi. M. Sos, Erik Sandi, Nawab Khan dan Gustian, menyatakan dukungan mereka kepada pihak kepolisian khususnya Polres Singkawang dalam menangani indikasi penodaan agama Islam oleh terlapor Andreas Kenny Kumala.

Sekali lagi kita mendukung penegakan hukum positif oleh Polri dalam kasus ini. Setiap saat kami siap bersaksi atau apapun itu sekiranya diperlukan pihak Polres Singkawang. Supaya semua terkait kasus ini menjadi jelas, terpenting adalah issue ini sangat sensitif,” terang Erik.

Dihadapan Kasat Intelkam Polres Singkawang, salah satu perwakilan lainnya yakni Maman Suratman juga mengatakan hal senada, bahwa maksud kedatangan mereka sejatinya ingin bersilaturahmi dengan pihak Polres Singkawang sekaligus menanyakan sudah sejauh mana progres penyelidikan atas laporan dugaan penodaan agama Islam yang diadukan sekitar sebulan berjalan. Menurutnya lagi, ada beberapa kejadian yang terjadi dan berakhir begitu saja. Hal tersebut juga menurutnya menjadi beban moral pihaknya selaku umat muslim.

Makanya selain kita ingin tahu sudah sejauh mana, kami juga menekankan bahwa tidak ada kata damai. Tidak ada istilah materai enam ribu. Proses hukum harus berlanjut,” kata Maman.

Lanjutnya, kepada tersangka memang mesti dilakukan proses hukum sehingga berdampak adanya kepastian hukum melalui proses peradilan yang inkracht. Sejauh ini diakui Maman, pihaknya percaya pada kinerja jajaran Polres Singkawang dalam menangani kasus yang ada. Hal tersebut juga memang patut diapresiasi dengan baik, dengan demikian langsung maupun tidak, pihak FPKM-KB juga turut mensosialisasikan setiap capaian jajaran Polres Singkawang.

Sampai hari ini kita tetap positif thinking, itu juga kita sampaikan ke masyarakat luas. Cuma memang kalau soal akidah agama itu harga mati,” terangnya.

Usai mendengarkan maksud dan tujuan FPKM-KB, Kasat Intelkam yang baru beberapa bulan dilantik IPTU Albertus Yusuf Iskandar, SH mengatakan bahwa terkait soal sejauh mana progres dari kasus ini untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung dan nantinya akan dijelaskan oleh pihak Reskrim. Namun yang tak kalah penting dikatakan pula bahwa dalam hal ini walaupun belum ada laporan, pihaknya sudah bergerak.

Selama ini kita selalu membuka komunikasi. Soal sudah sejauh mana kasus ini berjalan sebaiknya langsung tanyakan ke reskrim. Walau tidak ada laporan, sebenarnya kami sudah lebih dulu bergerak,” tukasnya.

Di tempat yang sama perwakilan FPKM-KB juga diarahkan menjumpai IPDA Supianik, SH selaku Kanit Tipiter Satreskrim Polres Singkawang. Dijelaskan olehnya antara lain bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dimana sudah dilakukan beberapa proses yakni menyurati pihak ahli ITE, ahli bahasa, MUI serta ahli Pidana. Namun demikian, Ia juga memahami jika proses kasus ini terkesan memang agak panjang.

Kami juga maklum jika dinilai agak lamban. Tapi begitulah seperti yang saya jelaskan tadi. Kita juga sudah gelar perkara, minta keterangan ahli, semoga dalam waktu dekat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” terangnya. (Topan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *