Hukum dan Kriminal

Diduga Tidak Profesional, Penyidik Paminal Polrestabes Medan di Dumaskan Korban

KO
Korlap JPP
2 menit baca
Diduga Tidak Profesional, Penyidik Paminal Polrestabes Medan di Dumaskan Korban
Bagikan WA X FB

MEDAN - Jurnal Polisi Pos. Seorang Korban Pencurian, Ronald Leonardo Simarmata melaporkan sejumlah penyidik. 

Dalam proses kasus yang ia laporkan itu, Penyidik Paminalnya dinilai tidak profesional. 

Pasalnya, menurut Korban saat dirinya diperiksa penyidik tersebut, sempat nanya - nanya keluarga korban tugas dimana, siapa namanya. 

"aneh saja itu bang, masa nanya - nanya kelaluargaku yang aparat, tugas dimana, namanya siapa". Ujar Korban.

Korban juga mengatakan, kalau bukti sudah diserahkan.
"Bukti screshot pesan wa sudah kukasih ke penyidik Paminalnya." sebut Korban.

Berbeda dengan Paminal Propam, saat dikonfirmasi, mengatakan "kasus nya sedang kami proses, cuma kendalanya bang, bukti nya belum Kuat, dan saksinya juga tidak ada", Jelas Panit, Hairul diruangannya, Senin (27/04/2026) Sore.

Hairul juga menambahkan, "Kasus nya itu bang, sudah kami gelar, Sejumlah penyidik itu kami hadirkan, termasuk Korban". Katanya. 

Hairul juga meminta alat bukti sesuai fakta dalam peristiwa hukum yang dialami korban serta saksi, namun korban tidak bisa menghadirkan saksinya.

"Kami sudah gelar perkara bang, bukti yang menguatkan laporan itu, belum ada yang riil, memang petunjuk ada di pesan Whats App. dan juga saksi nya tidak ada dihadirkan saat gelar. namun, kasus nya tetap kami proses sambil menunggu saksi dan bukti rillnya. ungkap Panit Hairul.

Sementara itu, Kanit Paminal Propam Polrestabes Medan, Seherman S., serta Panit Hairul Nijan, pada hari Senin tanggal 20/04/2026 Siang, datang kerumah korban untuk meminta maaf atas kesalahan anggota nya.

"Sebelum gelar perkaranya bang, Kanit dan Paminal sudah datang kerumahku untuk meminta maaf atas kesalahan anggotanya." Ujar Korban.

Kemudian, Kanit Seherman mengajak korban ke kantor, untuk memeriksa terkait dan menindak lanjuti proses kasus yang diduga pelaku sudah dilepas 

"Datanglah kekantor langsung ruangan saya, saya langsung menangani kasus itu." Korban meniru kata Kanit.

Selanjutnya, ditanggal 20/04/2026, pukul 20.00 WIB korban datang keruangan Kanit Paminal, dan meminta korban mencabut laporan terhadap anggotanya Atas nama Joy F. Siahaan.Andi Harianto.

"Kata Kanit : Tolonglah cabut laporan terhadap anggotaku itu, Kata Korban : kalau itu pak, tunggu ku konfirmasi sama keluargaku." Kata Korban.

Dua kemudian hari Rabu tanggal 22/042026, Kanit Paminal datang lagi kerumah Korban, untuk berdamai.

"Kaninya datang lagi bang, meminta aku mencabut laporan terhadap dua anggota." pungkas korban.

KO

Ditulis oleh

Korlap JPP

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup