Hukum dan Kriminal

Aneh ! Kanit Paminal Propam Minta Korban CABUT Laporan atau DUMAS Terhadap Anggotanya

KO
Korlap JPP
3 menit baca
Aneh ! Kanit Paminal Propam Minta Korban CABUT Laporan atau DUMAS Terhadap Anggotanya
Bagikan WA X FB

MEDAN - JURNAL POLISI Pos. Baru baru ini masyarakat dikejutkan dengan berita sejumlah penyidik Polsek Medan Tembung dilaporkan oleh korban atas nama Ronald Leonardo Simarmata atas dugaan Pungutan liar (Pungli) dan tangkap lepas. 

Laporan korban awalnya melalui Dumas online ke Divisi Propam Mabes Polri yang dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Sumut, lalu Polda Sumut melimpahkan ke Paminal Propam Poltabes Medan dinilai jalan ditempat. 

Advertisement

Pasalnya, Sudah berbulan proses penanganan perkaranya diduga diperlambat. 

Bagaimana tidak Saat dipertanyakan kru media bersama korban kepada penyidik JOY Siahaan, mengatakan tidak bisa dijadikan bukti dari percakapan whatsApp yang sudah di print itu.

"Bukti yang diserahkan Korban ke kami, tidak bisa dijadikan bukti, karena tidak ada ditemukan bukti yang tepat yang telak dari percakapan melalui pesan whatsApp, contoh bukti yang kuat : dia minta uang dan jumlah nya dengan jelas yang disaksikan dan didengar langsung, atau ada rekaman." Ungkap Penyidik Joy Siahaan. 

Sebelumnya juga, Korban mengakui bahwa oknum penyidik Paminal, nanya nanya keluarga korban, tugas dimana, namanya siapa dan lain lain.

"Aneh aneh aja itu bang, masa ditanya siapa aja keluarga ku di Polda, namanya siapa, pangkat nya apa,,, atau ada keluarga aparat tugas dimana," Ujar Korban.

Korban yang merasa penyidik itu tidak profesional atas penanganan perkara yang ia laporkan melalui Dumas online.

Sehingga Korban melaporkan Oknum penyidik tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut melalui Dumas online juga, ditrima dan di proses.

Seiring berjalanya Dumas online korban terhadap penyidik Paminal Sipropam Poltabes itu. Kanit dan Panit mendatangi rumah korban meminta maaf atas kesalahan anggotanya.

Bukan hanya itu, Kanit dan Panit Paminal tersebut datang kedua kalinya sembari minta maaf dan meminta untuk bagaimana penyelesaian atas Dumas tersebut.

Selain itu, Pihak Paminal tersebut meminta korban untuk mencabut Laporannya terhadap anggotanya.

"saya diminta cabut laporan saya yang dipropam Polda Sumut terhadap penyidik Paminal Polda Sumut, masa kekgitu cara menangani perkara, keluarga Saya ditanya tanya tugas dimana, nama nya siapa, ada ada aja itu." jelas Korban.

Tidak hanya itu, saat gelar perkara penyidik yang diduga Pungli itu, juga menawarkan suatu kebutuhan, jika Dumas dicabut.

"Saya ditanya apa yang saya butuhkan, untuk penyelesaian kasus yang saya dumaskan terhadap oknum penyidik di Bidang Propam Polda Sumut." Kata Korban.

Tidak berhenti disitu saja, diduga Pihak Paminal menyuruh orang lain, untuk koordinasi alih alih untuk memediasi.

Orang yang diduga suruhan pihak Paminal tersebut, mengaku Wartawan salahsatu media. 

Tujuan oknum wartawan ini, untuk menawarkan sejumlah uang jika mau korban cabut laporan atau mau damai dengan oknum penyidik Paminal tersebut.

"Kalau pun lanjut bang, tidak dapat apa apa, paling kena sanksi kode etik saja, kalau korban mau, bisa kubantu sampaikan di angka sekian sekian,,,," katanya.

Terkait proses perkara penyidik yang diduga Pungli itu, saat dikonfirmasi kepada Panit Paminal, belum ada tanggapan, hingga berita ini diterbitkan.

(TIM)

KO

Ditulis oleh

Korlap JPP

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup