Daerah

Pemdes Sengkuang Menyalurkan BLT DD, 10 KPM Terima Bantuan Lima Bulan Sekaligus

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Pemdes Sengkuang Menyalurkan BLT DD, 10 KPM Terima Bantuan Lima Bulan Sekaligus
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA- Pemdes Sengkuang kecamatan Seluma Selatan kabupaten Seluma provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa DD di aula kantor desa Sengkuang 15 Juni 2026.

Bantuan yang dibagikan merupakan satuan dari periode Januari hingga Mei dengan besaran setiap bulannya Rp 200.000 jadi masing-masing keluarga Penerima Manfaat KPM menerima Rp 1000.000.

Advertisement

Bambang kepala desa Sengkuang mengungkapkan bahwa Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa DD ini ditujukan bagi warga yang kurang mampu, lansia atau janda lansia serta warga yang mempunyai riwayat penyakit menahun penyandang disabilitas yang ditetapkan berdasarkan musyawarah desa dalam rapat bersama Badan Pemusyawaratan Desa dengan perangkat desa.

", kita hari ini 15 Juni 2026 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa DD ini sekaligus lima bulan dengan besaran setiap bulannya Rp 200.000, jadi yang diterima warga yang terdaftar dalam penerima 10 KPM sebesar Rp 1000.000 (satu juta)." Ucap Bambang kepala desa Sengkuang.

Bambang berharap bantuan yang diberikan ini bisa membantu dan meringankan beban ekonomi belanja sehari-hari.

Beliau juga sangat mengharapkan kepada seluruh keluarga penerima manfaat agar menggunakan bantuan ini agar lebih bijak dalam menggunakan bantuan sebaik mungkin, belanjakan untuk kebutuhan pokok keluarga.

", Saya berharap bantuan ini bisa benar-benar membantu dan bermanfaat bagi keluarga Penerima Manfaat dan dapat meringankan beban Penerima ," Ucapnya lagi.

Bambang kepala desa Sengkuang menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai BLT ini mengacu pada peraturan Mentri desa dan pembangunan desa tertinggal ( Permendes PDT) No 16 tahun 2025 tentang perioritas pembangunan desa tahun 2026.

Dalam aturan tersebut penyaluran disesuaikan dengan adanya anggaran yang tersedia yang nantinya akan diterima keluarga kurang mampu.

Bambang menjelaskan dalam penetapan keluarga Penerima Manfaat KPM Bantuan Langsung Tunai ini diambil berdasarkan musyawarah desa (Musdes) dengan memprioritaskan warga yang miskin extrim lansia dan warga yang mempunyai riwayat penyakit menahun, atau keluarga yang rentan dengan tidak mempunyai mata pencarian.

Disamping itu penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa DD tidak lagi dipersentasikan seperti tahun sebelumnya, mengingat kini dana desa kena pengurangan atau efesiensi dan penerima disesuaikan besaran anggaran yang ada.

Heno.

 

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup