Daerah

Proyek Pembangunan Box Culvert di Mitra Halim, Kelurahan Kotapinang, Terindikasi Sarat Penyimpangan Atau Sarat Korupsi.

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Proyek Pembangunan Box Culvert di Mitra Halim, Kelurahan Kotapinang, Terindikasi Sarat Penyimpangan Atau Sarat Korupsi.
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID || Sumut Labuhanbatu Selatan 18 September 2026, Proyek Pembangunan Box Calvert di Mitra Halim Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Propinsi Sumatera Utara Terindikasi Sarat Penyimpangan atau kerap menjadi sarat Korupsi.

Pengadaan fisik proyek ini tercatat dalam sistem pengadaan resmi (SPSE/LPSE) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, maka berapa Awak media adakan investigasi Kelapangan Jum'at(18/9/2026 ) dan menjumpai warga Sekitar Lokasi Pembangunan Proyek Box Calvert tersebut.

Advertisement

​Jika proyek tersebut terindikasi sarat penyimpangan atau dugaan korupsi (seperti mutu beton/ukuran tidak sesuai spesifikasi atau pelaksanaan di lapangan yang bermasalah), berikut adalah beberapa acuan pengawasan dan fakta terkait:

 Kegiatan pembangunan ini tercatat sebagai pengadaan pekerjaan konstruksi di wilayah Kelurahan Kotapinang.
 Dokumen terkait pagu anggaran, HPS (Harga Perkiraan Sendiri), serta pemenang tender/penunjukan dapat dicek secara transparan melalui portal LPSE Kab. Labuhanbatu Selatan.
​Beberapa poin yang sering menjadi sorotan masyarakat dan lembaga pengawas pada proyek jenis ini meliputi beberapa Poin .

1.​Pengurangan Volume / Spesifikasi Teknik: Pemasangan box culvert atau beton cor yang ukurannya tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau shop drawing.

2.​Kualitas Beton dan Pembesian: Penggunaan beton yang mudah retak atau tidak sesuai standar mutu (fc' / K-Beton) serta pengurangan diameter besi tulangan.

3.​Pekerjaan Pondasi/Sub-base: Kurangnya pemadatan tanah alas (sertu/sand bedding) di bawah box culvert, sehingga bangunan berisiko amblas saat dilewati beban berat.

4.​Transparansi Lokasi: Tidak dipasangnya papan nama proyek di lokasi Mitra Halim yang memuat nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana pekerjaan.

​Beberapa Masyarakat mengeluh bahkan menilai bahwa Pembangunan Proyek Box Calvert Kurang legi satu bulan kuat dugaan ada tindak pidana Korupsi atau Penyalahgunaan Anggaran Proyek fisik.

Dalam hal ini ​Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sebagai Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) untuk pemeriksaan fisik dan audit pekerjaan Proyek Box Calvert dengan Anggaran cukup Pantastis Nomor Kontrak 009/SPK/POkom -BM2/ APBD/PL/DPUTR/2026 dengan Jumlah Nilai Volume Rp. 99.778.000,-

Masyarakat sekaligus memohon Kepada Aparat penegak hukum ( APH )dalam hal ini ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan Untuk memeriksa Pembangunan Proyek Box Calvert di Mitra Halim di duga ada  tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran proyek fisik.

( RED/ PP )

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup