Polres Asahan Tangkap 24 Tsk Kasus Narkoba 4 Kg Sabu dan 313 Gram Ganja

 

JPPOS.ID – Asahan – Polres Asahan dalam waktu satu pekan berhasil menangkap 24 tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ganja.

Adapun, pengungkapan kasus narkoba itu dipaparkan oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam konferensi pers yang digelar Senin, 18 September 2023.

Ada 24 orang tersangka yang kita amankan dalam kurun waktu satu pekan mulai tanggal 12 sampai 18 September 2023,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat.

Dia mengatakan dari 24 orang tersangka kasus narkoba tersebut seorang diantaranya merupakan wanita yang ditangkap di Polsek Bandar Pasir Mandoge.

Ada 24 orang tersangka satu orang wanita. Pengungkapan ini tidak hanya dari Polres tapi dari Polsek Polsek juga,” kata Kapolres Asahan.

Dia mengatakan 24 tersangka kasus narkoba tersebut berasal dari 19 kasus atau laporan Polisi dengan barang bukti 4,072 kilogram lebih sabu dan 313 gram ganja.

Polres Asahan tetap komitmen memberantas peredaran narkoba ini. Tentu juga ini kita tak bisa bekerja sendiri ada peran dan dukungan dari masyarakat,” Ujarnya.

dari sebanyak 24 orang yang diamankan Polres Asahan ini 21 orang diantaranya adalah pengedar 3 orang diantaranya adalah pemakai

Mantan Kapolres Pakpak Bharat ini juga mengatakan Asahan sebagai pintu masuk narkoba menjadi salah satu daerah yang rawan. Upaya pencegahan peredaran narkoba tidak bisa maksimal dari kinerja kepolisian semata.

Olehkarena itu, selalu kami bersinergi dengan masyarakat agar ikut membantu mencegah peredaran,” Ujarnya.                      ( M.Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *