Meninggal di Tempat, Satlantas Polres Serang Gelar Olah TKP

Serang – JPPOD. ID || Satlantas Polres Serang Polda Banten melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian Laka Lantas di Kampung Bojong Lowa, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Jumat (13/01) pukul 02.00 Wib dini hari.

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan peristiwa tersebut. “Betul Satlantas Polres Serang laksanakan olah TKP laka lantas yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di tempat,” ucap Tiwi.

Tiwi menjelaskan kronologis kejadian Laka Lantas tersebut. “Menurut informasi dari beberapa saksi di TKP, kejadian Laka lantas bermula dimana sepeda motor yang dikendarai oleh SM (25) melaju dari arah Pamarayan menuju Desa Harendong, dilokasi kejadian motor tersebut menabrak bagian belakang mobil Colt Diesel yang tidak diketahui nopol dan identitasnya, lalu korban terpental kekanan, secara bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai WD (22) sehingga terjadi serempetan akibat dari kejadian tersebut SM mengalami tulang wajah patah, bahu patah dan meninggal dunia ditempat dan WD mengalami luka lutut lecet dan bahu memar kemudian kendaraan yang mengalami kerusakan diamankan ke Polres Serang sementara kendaraan sejenis Colt Diesel melarikan diri,” terang Tiwi.

Sementara itu Kapolres Serang AKBP Yudha mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Yudha.

Terakhir, Yudha meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *