Bhabinkamtibmas Hadiri acara Musdes Penetapan Penyusunan RKPDes Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Jppos.id – Kab. Tangerang. Polsek Balarajs. Dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan warga masyarakat,  Musyawarah Desa Perencanaan dan Pembangunan  (Musrembang) Penetapan RKPDES Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Balaraja salah satu forum musyawarah tahunan para penyelenggara Desa dan stakehoulder tekait untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Kelurahan tahun anggaran 2023 yang di rencanakan. “Kamis “(02/02/2023 )..”

Acara tersebut di adakan di Aula Kantor Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja  Kabupaten Tangerang,  yang di hadiri oleh :
Drs.Slamet Riyadi W
M.Si Kasie pemerintahan Balaraja, Iptu H.Ermasyah Kanit Binmas Polsek Balaraja.
Surya, S.sos Lurah Balaraja, H.Engkos Kosasih Narasumber, H.Juanda Tokoh agama,
Ali Anhar Tokoh masyarakat,
Mulyadi, Mpd Ketua PGRI kec.Balaraja mewakili Kepsek I dan II, Ketua KTI Kelurahan Keluraha Balaraja,
Ketua LPM Kel.Balaraja,
Ketua GDMD Kelurahan Balaraja, Para RW / RT Kelurahan Balaraja, Ketua PKK / Kader PKK Kelurahan Balaraja, Aiptu Iwan Budiman Bhabinkamtibmas Kelurahan Balaraja,
Peltu Roni Purnomo Babinsa Kelurahan Balaraja dab peserta Musrembang.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. SH. Sik. Msc. Eng Melalui Kapolsek Balaraja Kompol Kompol Yudha  Hermawan. SH. menyampaikan pesan dan amanatnya “Terkait dengan hal tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan acara Musrenbang tersebut, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk bersama-sama memajukan Pembangunan di Desanya seperti Inspratuktur maupun Sumber Daya Manusia. “Ujarnya,.”..

Menurutnya “ini penting di lakukan oleh Polri dalam hal ini Babhinkamtibmas agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat,  terutama menyangkut pembahasan pembangunan Desa guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” jelasnya.

Sebagai seorang Bhabinkamtibmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di Desa binaannya, “ini bertujuan untuk mencegah oknum yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan,” tutupnya,.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *