DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan UMKM

JPPOS.ID – Medan – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Kota Medan sependapat dengan Pemko Medan terkait perlindungan dan pengembangan UMKM. Sebab, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Berdasarkan fakta dan realita yang terjadi, UMKM adalah sebagai penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar serta paling banyak menyerap lapangan kerja dan relatif tahan terhadap krisis keuangan.

“Atas pertimbangan tersebut, maka UMKM harus benar-benar dilindungi dan dibina melalui intervensi kebijakan Pemerintah Daerah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM sebagaimana diusulkan Pemko Medan,” kata juru bicara F-PDI Perjuangan Edward Hutabarat dalam Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/2/2023).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, ungkap Edward, tercatat 33.763 pelaku UMKM yang ada di Kota Medan hingga pertengahan tahun 2022.

Selanjutnya dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Dedy Aksyari Nasution juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan karena menyambut baik usulan Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya T Edriansyah Rendy dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan, Fraksi Nasdem berharap agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan ini akan mampu menjadi solusi yang baik bagi para pelaku UMKM. “Kita berharap Pemko Medan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Medan, sehingga diharapkan akan terwujudnya Kota Medan menjadi kota yang modern dan bermartabat bagi pelaku UMKM,” harap T Edriansyah. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *