Mandailing Natal — Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman dan layak, dengan kepala sekolah sebagai pemimpin yang hadir dan mengelola sekolah dengan baik. Namun kondisi berbeda justru terlihat di SDN 123 Hutabargot Dolok, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, saat awak media melakukan peninjauan pada Senin (28/09/2026).
📌 Dugaan Ketidakhadiran Kepala Sekolah
Khodnidah Nasution selaku Kepala Sekolah diduga jarang berada di kantor sekolah. Informasi yang dihimpun dari sejumlah guru menyebutkan bahwa ketidakhadiran tersebut diklaim dikarenakan kondisi kesehatan beliau yang menderita penyakit stroke.
"Kepala sekolah jarang masuk kantor karena beliau sering mengalami keluhan penyakitnya, strokenya sering kambuh," ungkap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Namun, hingga saat ini tidak ada satupun guru yang pernah melihat surat sakit yang sah dari kepala sekolah tersebut.
"Kalau surat sakit beliau memang tak pernah ditunjukkan ke kami, jadi kami tidak mengetahui apakah memang ada surat sakitnya," tambah sumber lainnya.
🏫 Kondisi Sekolah Jauh dari Layak
Pengamatan awak media di lapangan memperlihatkan kondisi sekolah yang memprihatinkan:
- ✅ Atap bangunan terlihat rusak, berlubang, dan bocor - ✅ Halaman sekolah dipenuhi rumput liar - ✅ WC tidak berfungsi — mampet dan tidak ada aliran air - ✅ Dinding ruangan tampak kusam dan rusak - ✅ Papan informasi yang terpasang masih mencantumkan struktur organisasi tahun 2020/2021 atas nama mantan Kepala Sekolah Dermawan, padahal saat ini sudah dijabat oleh Khodnidah Nasution sejak tahun 2023.
💰 Pengelolaan Dana BOS Diduga Bermasalah
Perlu diketahui, berdasarkan ketentuan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dialokasikan juga untuk kebutuhan sarana dan prasarana — sekitar 20 persen — meliputi pemeliharaan, perbaikan gedung, pengecatan, dan kebutuhan lainnya. Besaran dana BOS untuk tingkat SD mencapai Rp900.000 per siswa per tahun. Dengan jumlah siswa sebanyak 187 orang, dana yang diterima sekolah ini terbilang cukup besar.
Permendikbud mewajibkan setiap sekolah untuk memasang papan informasi realisasi dana BOS yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Namun di sekolah ini, rincian penggunaan dana tersebut tidak terlihat jelas, padahal kondisi fisik sekolah tidak menunjukkan adanya pemeliharaan atau perbaikan yang signifikan.
Hal ini memicu dugaan kuat adanya ketidaktransparanan, ketidakprofesionalan pengelolaan, hingga dugaan penyimpangan dana BOS. Masyarakat dan wali murid berhak mengetahui rincian lengkap penggunaan anggaran tersebut secara per item dan periodik.
⚠️ Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait berbagai isu yang mengemuka. Awak media berharap instansi terkait segera menindaklanjuti dan memeriksa penggunaan anggaran di sekolah ini demi kepentingan pendidikan anak-anak di SDN 123 Hutabargot Dolok.