JPPOS.ID - Medan - Pemko Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/26).
Menurut Rico Waas, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan anggaran daerah.
Rico Waas juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Medan. Ia berharap seluruh jajaran Pemko Medan tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pemerintahan.
Penyerahan LHP BPK tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah serta pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara. Momentum ini menjadi bagian penting dalam penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap. (JPP/RT)