JPPOS.ID - Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk mentransformasi setiap aspirasi masyarakat menjadi program pembangunan yang konkret, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Dalam kesempatan itu, Rico menginstruksikan perangkat daerah segera memetakan dan menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Kota Medan dari lima daerah pemilihan (dapil).
Menurut Rico, laporan reses dari lima dapil menunjukkan banyak aspirasi masyarakat memiliki persoalan yang serupa. Sebagian di antaranya dinilai tidak membutuhkan proses panjang dan dapat segera ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang tersedia.
Karena itu, ia meminta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memeriksa catatan khusus serta memetakan usulan hasil reses yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat.
Menanggapi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Rico juga mengingatkan pentingnya penyelarasan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendukung tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Rico menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tidak membiarkan dokumen hasil reses bertumpuk tanpa kepastian tindak lanjut. OPD diminta melakukan verifikasi secara mendalam dan menyampaikan jawaban secara jujur serta terbuka kepada masyarakat mengenai usulan yang dapat direalisasikan maupun yang masih perlu ditunda. (JPP/RT)