JPPOS.ID - Medan – Ketua Koordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM), Muhammad Edison (ME) Ginting, mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang bekerja di berbagai wilayah Kota Medan.
Menurutnya, para pemulung memiliki risiko kerja yang tinggi, namun hingga kini sebagian besar belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan ME Ginting saat menghadiri diskusi bertajuk "Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM). Diskusi menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, serta jurnalis.
ME Ginting mengatakan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapat perhatian, termasuk para pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
Menurutnya, pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah di Kota Medan. Mereka berkontribusi mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi agar dapat kembali masuk ke rantai daur ulang.
"PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan," ujar ME Ginting.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap pekerja sektor informal tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.
"Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," katanya.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Langkah tersebut dinilai menjadi awal untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, mengatakan jumlah pemulung di Kota Medan diperkirakan mencapai lebih dari 16.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang berada di kawasan Medan Utara, sedangkan sekitar 1.200 orang bekerja di TPA Terjun dan hampir separuhnya merupakan perempuan.
"Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen," ujar Sugianta.
Ia menjelaskan, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan dengan alat berat di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, para pemulung juga memberikan kontribusi besar terhadap pengelolaan sampah Kota Medan. Dari sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, mereka diperkirakan mampu memilah sekitar 20 hingga 30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk didaur ulang.
Meski memiliki kontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi sirkular, perlindungan jaminan sosial bagi para pemulung dinilai masih sangat minim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk para pemulung.
"Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka," ujarnya.
Ramaddan mengatakan pemerintah akan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun bertujuan memperkuat posisi pemulung sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah.
"Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau," katanya.
Menurut Rahmat, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi para pemulung untuk memahami hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan," tegasnya. (JPP/RT)