JPPOS.ID || PATI - Aliran talut di area Desa Kalongan Kecamatan Winong,sebagai pihak media berhak mengontrol dari bangunan di kecamatan Winong menuju kecamatan Pucakwangi (jumat,11 September 2026)
Bangunan tersebut dengan biaya total sebesar Rp. 293.428923,-. Dimulai tanggal 30 Juli 2026 sampai tanggal 27 Oktober 2026.
Adapun Lebar bangunan 160 cm dengan ketinggian 120 cm. Talut tersebut menjaga air pada musim penghujan agar airnya lancar dan tidak tersumbat.
Pihak pegawai kedinasan harus sekali-kali kontrol bangunan tersebut biar baik dan sesuai keinginan masyarakat. Dan anehnya sebagai pihak media yang menanyakan mandornya selalu tidak ada di tempat.
Seandainya ada pemborong ataupun mandornya bisa dimediasi dengan enak dan gamblang. Bapak-bapak pekerja proyek saat ditanyai nomor ponsel mandornya bilang tidak tahu dan tidak punya.
Akhirnya dari pihak media menghubungi kedinasan PUPR lewat HP biar sama-sama tahu, itulah harapan sebagai media. Sebagai pihak media sangat salut dengan Dinas PUPR Pati, karena selokan-selokan yang tidak meyakinkan di seluruh Kabupaten Pati langsung cepat ditangani. (Bang Ato)