Pemerintahan

Lantik Pj Sekda, Rico Waas Tekankan Percepatan Kinerja OPD

RE
Redaktur JPPOS
2 menit baca
Lantik Pj Sekda, Rico Waas Tekankan Percepatan Kinerja OPD
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas aat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Percepatan kerja pemerintahan, menurut Rico, harus tetap terukur, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pesan tersebut disampaikan Rico saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).

Advertisement

Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti. "Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Rico.

Rico menegaskan, tuntutan bekerja cepat tidak boleh mengabaikan proses dan aturan. Karena itu, Erfin diminta memastikan setiap OPD memahami tugas, target, dan persoalan yang dihadapi sehingga kebijakan maupun langkah kerja yang diambil memiliki ukuran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebagai Pj Sekda, Erfin juga diminta berperan sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Rico meminta pembinaan dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas jika ditemukan pola kerja atau kinerja yang tidak sesuai.

Rico menambahkan, Erfin perlu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD karena setiap perangkat daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Pendekatan humanis, kata dia, penting dalam membangun semangat kerja, namun harus tetap diimbangi pengawasan dan disiplin.

Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Sebelumnya, Erfin menjabat Inspektur Kota Medan setelah berkarier di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai dan mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan. (JPP/RT)

RE

Ditulis oleh

Redaktur JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup