JPPOS.ID - Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan dilakukan Rico Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution mengatakan rakor yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Bobby, hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para kepala daerah dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
Dalam rakor tersebut, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, APIP perlu diperkuat agar mampu menjalankan fungsi peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.
Melalui penandatanganan komitmen tersebut, Rico Waas bersama jajaran pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap upaya pembenahan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan sebagai bagian dari penguatan integritas dan pencegahan korupsi. (JPP/RT)