Pemerintahan

Rembuk Bareng AMPB Bersama Kepala DPUTR Bapak Riyoso,S.Sos,MM

JP
JPP Jawa Tengah
1 menit baca
Rembuk Bareng AMPB Bersama Kepala DPUTR Bapak Riyoso,S.Sos,MM
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID || PATI - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(DPUTR) kota Pati menggelar audiensi dengan AMPB di kantor DPUTR,Senin 20 Juli 2026.Kepala DPUTR kabupaten Pati Bapak Riyoso,S.Sos,MM menegaskan sekali lagi bahwa menarik retribusi itu sah dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sehingga kegiatan tersebut tidak tepat apabila dikatakan memalak masyarakat apalagi disebut pungli untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Dikatakan juga mengenai usulan AMPB untuk mengembalikan hasil penarikan testribusi perijinan pemanfaatan aset daerah berupa tanah di lambiran saluran irigasi yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 10.700.000,00(Sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah).

Usulan-usulan yang lain akan dilaporkan kepada bapak Plt bupati dan kita tunggu keputusan beliau melalui mekanisme yang telah ditentukan dengan melibatkan opd teknis dalam hal ini adalah BPKAD. (Bang Ato)

JP

Ditulis oleh

JPP Jawa Tengah

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup