Geledah Rumah Kost, Lima Pasangan Bukan Pasutri Di Bawa ke Kantor Sat Pol-PP

Jppos.id || Kota Metro – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota Metro mengungkapkan penyewaan rumah indekos yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

Data yang dihimpun Lampung Post, rumah tersebut sebelumnya disewa oleh lima orang. Dari kelima orang tersebut masing-masing menyewakan lima kamar yang ada di rumah tersebut dengan tarif bervariasi dan disewakan perjam.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan belasan alat kontrasepsi (sutra) baru dan bekas pakai dari masing-masing kamar di rumah tersebut.

Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan laporan dari keresahan masyarakat. Dimana, banyak muda-mudi yang kerap keluar masuk dari rumah tersebut.

“Setelah kami dengan tim lakukan tindakan di lapangan ternyata benar, lokasi tersebut atau rumah digunakan untuk tempat berkumpul muda – mudi yang bukan ikatan suami istri. Itu ada lima kamar dan kita dapati lima pasangan bukan suami istri,” kata dia, Minggu, 04 Juni 2023.

Dia menjelaskan, dari kasih keterangan mereka menyewa satu kamar tersebut dengan harga Rp 30 ribu perjam.

“Untuk tarif nya beda-beda. Kalau yang satu jam Rp 30 – 50 ribu. Ada yang Rp 150 dan 250 ribu semalam. Artinya, dari kelima pasangan tersebut bukanlah penghuni tetap di rumah tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kelima pasangan bukan suami istri tersebut semuanya memiliki identitas di luar Metro.

“Memang mereka bukan asli orang Metro, sehingga kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan penyewa rumah yang berinisial D, rumah tersebut disewa oleh lima orang dengan harga Rp 18 juta setahun.

“5 orang menyewa satu rumah dengan nominal Rp 18 juta per 1 tahun, yang baru dibayar masih separuhnya. Penyewaan rumah kos-kosan ini sudah berjalan 1 bulan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *