JPPOS.ID | PONTIANAK – Ditresnarkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan biji ganja, Halaman Dit Res Narkoba Polda Kalbar, Jum’at (18/12/2020) Pagi.
Narkotika jenis sabu seberat + 11.221,95 Gram dan Narkotika jenis biji ganja seberat + 9.691,9 Gram yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan 3 kasus, dengan 4 orang tersangka yang di amankan di beberapa TKP berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin giat pemusnahan ini mengatakan, “Direktorat Res Narkoba akan memusnahkan barang bukti berupa sabu dan biji ganja hasil tangkapan bulan November dan awal bulan Desember,” ucapnya.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar dan Bea Cukai.
“Tentunya upaya penangkapan ini tidak hanya dilakukan oleh direktorat, tapi kita tergabung dengan rekan-rekan BNP dan bea cukai,” ujar Yohanes .
Kombes Pol Yohanes Hernowo juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini, kedepanya dapat lebih ditingkatkan lagi. “ Dengan upaya penangkapan ini, berharap kita selaku aparat penegak hukum bisa selalu bekerja sama, karena sudah berulangkali kerjasama kita berhasil ungkap cukup lumayan, lebih dari 5 kg, tentunya ke depan akan kita lakukan sinergis lagi, sehingga upaya penggagalan pengiriman sabu ke negara kita bisa kita ungkap secara tuntas,” ujarnya.
Dengan dimusnahkanya barang bukti Narkotika jenis sabu seberat + 11.221,95 Gram dan Narkotika jenis biji ganja seberat + 9.691,9 Gram, maka jumlah jiwa yang terselamtkan sebanyak + 109.160 jiwa. (Tyo)
Humas Polda Kalbar