Pembangunan Fisik Desa N1 Kerinci Tidak Sesuai Juknis

JPPOS.ID _ JAMBI
Kerinci —
Setiap tahunnya Pemerintah Indonesia mengucurkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan di seluruh indonesia. Pada tahun 2020 pembangunan fisik di Desa N1, Kec, Kayuaro Barat, Kab, Kerinci Diduga sarat Korupsi, Rabu (16/12/2020).

Dari Hasil pantauan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM TIPIKOR dan LSM KPP) Endi dan Haidir, dalam pembangunan Drainace tersebut yang dikelola langsung oleh kepala Desa N1 anggaran dana Rp. 251. 110. 300 diduga Jauh dari kualitas dan kata bermutu.

Hal itu dikarenakan tidak adanya penggalian pondasi, lantai tipis dan pengecoran lantai di atas tapak tidak ditemukan pasir atau pakai kerikil dan dinding penahan Dreanase ketebalannya hanya 25cm.

Dihari yang sama, kami dari Media dan LSM mendatangi langsung rumah Kepala Desa N1 saat dikonfirmasi mengatakan, “Pekerjaan ini sudah sesuai dengan RAP dan Musdes dan dinding penahan Drainase sudah sesuai dengan RAP, tebalnya 30cm.” jelasnya.

Menurut pantauan, apa yang di katakan Kepala Desa N1 tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, disini jelas sangat merugikan masyarakat dan Pemerintah, karena dengan pekerjaan yang tidak bermutu jelas tidak ada ketahanannya.

Pewarta: Yelli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *