Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis Bocah Perempuan 8 Tahun di Perkebunan Sawit.

JPPOS.ID || Bangka Belitung – Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun , Selasa ( 21/3/2023) .

Dalam rekonstruksi tersebut pelaku melakukan adegan pembunuhan kembali di tempat kejadian perkara di Blok S. 4748 Perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Ada 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku. Kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air.

Kanit 1.Sebbit 3 Disreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Eka Susanto juga menyampaikan bahwa hari ini pihak Kepolisian melakukan Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan.

” Titik lokasi Ada Lima pengambilan motor. menemui pelaku , terus ke sini( lokasi Terakhir) sedangkan jumlah adegan nya ada 19 ” ujar Kompol Erik Susanto.

Tambah Kompol Erik Rekonstruksi menghadirkan terduga pelaku pembunuhan berencana total ada 19 adegan yang digelar di rekonstruksi diantaranya di perumahan 2 adegan, sungai Pujud 1 adegan dan di Blok S 4748 ada 12 adegan, di jembatan Blok N46/21 ada 2 adegan dan Terahir di Kebon Milik orang tua Palaku anak di bawah umur 1 adegan.

” Dari kegiatan ini kita mengatahui detail apa yang telah di perbuat oleh pelaku anak di bawah umur dari adegan pertama hingga adegan ke 19 ” tutup Kompol Erik Susanto.

( Indra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *