PULAU BURU – Masyarakat Desa Waegeren, Kabupaten Buru, Maluku, mendesak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tipikor Polres Buru untuk segera memeriksa Kepala Desa Waegeren guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa.
Warga Desa Waegeren berinisial TL menyampaikan hal tersebut saat ditemui, Jumat (26/6/2026). Ia menyoroti janji penyidik yang disampaikan pada pertemuan tanggal 25 Mei 2026 di ruang Tipikor Satreskrim Polres Buru.
"Pada pertemuan itu, penyidik berjanji Kepala Desa Waegeren berinisial NS akan diperiksa pada minggu pertama bulan Juni 2026. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga diperiksa. Padahal Sekretaris dan Bendahara Desa berinisial SM sudah lebih dulu dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian," ungkap TL.
Pihaknya menilai penanganan perkara ini terkesan jalan di tempat, padahal penyidik sudah memegang dokumen resmi berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Dana Desa dari Inspektorat Kabupaten Buru.
"Kami wajar mencurigai adanya permainan gelap di balik meja hukum atau istilah 'masuk angin' jika kasus ini terus dibiarkan begitu saja dan Kades tak kunjung diperiksa," tegasnya.
TL menegaskan masyarakat tidak hanya mengandalkan janji lisan, melainkan menuntut bukti nyata penegakan hukum. Kasus yang diduga meliputi praktik korupsi, mark-up, laporan fiktif, hingga pungutan liar (pungli) dana pasar Desa Waegeren tersebut merugikan negara hingga milyaran rupiah.
"Kami akan terus bersuara dan mengawal serta menagih janji penyidik untuk segera memeriksa Kepala Desa Waegeren. Jangan sampai pelaku dibiarkan berkeliaran sementara proses hukum berjalan tidak seimbang," tandasnya.
Masyarakat berharap kepolisian dapat menuntaskan perkara ini secara profesional, tanpa pandang bulu, dan mewujudkan keadilan bagi seluruh warga Desa Waegeren.
(Mal/Jp)
Advertisement
RE
Ditulis oleh
Redaksi JPPOS
Rekomendasi Untuk AndaSponsored
Cari Berita
Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup