MANDAILING NATAL / TAPANULI SELATAN — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan, tepatnya di kawasan Muara Batang Gadis, kembali terpantau marak dan merusak lingkungan secara luas. Ironisnya, penambangan ilegal ini berlangsung terbuka di kawasan hutan dan aliran sungai, tak jauh dari papan peringatan larangan pertambangan tanpa izin yang terpasang bertanggal 05/08/2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terpantau satu unit alat berat jenis ekskavator merk CAT beroperasi bebas mengeruk tanah dan tepian sungai. Sejumlah pekerja juga terlihat menggunakan mesin pompa dan selang menyedot material di aliran sungai, hingga air yang jernih berubah keruh kecokelatan dan merusak ekosistem perairan.
Kondisi ini memicu kecaman tajam dari masyarakat. Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polres Tapsel dan Polres Madina pun didesak segera turun melakukan penindakan tegas. Pasalnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, pendangkalan sungai, serta mengancam terjadinya banjir bandang yang membahayakan warga di hilir.
"Ini sudah nyata merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum segera turun dan menertibkan lokasi ini sebelum kerusakan semakin meluas," tegas salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (5/8/2026).
Masyarakat dan sejumlah elemen pemuda setempat juga meminta Kapolres Mandailing Natal, Kapolres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/TS, serta Dandim 0213/Madina untuk segera bertindak melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku PETI di kawasan perbatasan tersebut.
"Kami minta APH tidak boleh tebang pilih. Segera segel alat berat yang digunakan, proses hukum para pelakunya, dan pulihkan kembali lingkungan yang rusak. Kami tidak anti pembangunan. Namun setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin sah, bertanggung jawab, dan tidak merusak alam yang menjadi warisan bagi anak cucu kita," ujar perwakilan masyarakat.
Masyarakat berharap penindakan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar kawasan Muara Batang Gadis tidak terus menjadi korban perusakan demi keuntungan sesaat dari penambangan ilegal.