MANDAILING NATAL – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator kembali marak di wilayah hilir Sungai Batang Gadis, tepatnya di muara pertemuan dengan Sungai Batang Angkola yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. Lokasi ini merupakan area yang baru saja menjadi sasaran penindakan Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Ketua DPD LSM Tamperak Madina, M Yakub Lubis yang akrab disapa Jambang Tabagsel, menyampaikan hal ini kepada wartawan pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan sebelumnya dinilai hanya sebagai pencitraan semata, karena dalam waktu singkat alat berat sudah kembali beroperasi secara bebas.
“Berdasarkan informasi dan pantauan langsung di lapangan, sejumlah ekskavator sudah kembali beroperasi mengeruk dan merusak tepian sungai di lokasi tersebut. Pertanyaannya, mengapa aparat hukum khususnya Polda Sumut terkesan diam saja menyikapi hal ini?” tegas Jambang.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau keterlibatan, ia meminta agar pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.
“Kami meminta hal ini demi menjaga integritas institusi Polri di Sumut. Masyarakat menduga sudah ada kerja sama terselubung antara oknum aparat dan pelaku penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh pihak Polda Sumatera Utara, baik dari Bidang Krimsus maupun Divisi Humas, terkait tuduhan tersebut dan kondisi terkini di lokasi.(Tim Jppos.id /Juliani)