Hukum dan Kriminal

Jurnal Polisi Pos Layangkan Teguran Keras dan Permohonan Informasi kepada Kapolrestabes Medan Terkait Perkara SPBU Pasar V Tembung

KO
Korlap JPP
2 menit baca
Jurnal Polisi Pos Layangkan Teguran Keras dan Permohonan Informasi kepada Kapolrestabes Medan Terkait Perkara SPBU Pasar V Tembung
Foto surat yang sudah diserahterimakan
Bagikan WA X FB

Medan | JPPOS.ID – Media Jurnal Polisi Pos secara resmi melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU No. 14.203.184 Pasar V Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Surat bernomor 06/korlip.jppos/07/2026/Medan tersebut memuat teguran keras terhadap personel, dugaan tangkap lepas, dugaan penghalangan akses informasi, serta permohonan informasi ulang dan dorongan agar proses hukum perkara tersebut dituntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Surat ditujukan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan ditandatangani oleh Fasambowo Giawa, SH, selaku Koordinator Liputan Jurnal Polisi Pos.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa media telah beberapa kali menyampaikan permohonan informasi terkait perkembangan penanganan perkara.

Namun, menurut pihak media, informasi yang diharapkan belum diperoleh secara memadai sehingga kembali diajukan permohonan informasi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers.

Selain meminta kejelasan mengenai perkembangan penyidikan, surat tersebut juga mendorong agar setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

Jurnal Polisi Pos menegaskan bahwa permohonan informasi tersebut merupakan pelaksanaan hak pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta sejalan dengan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik.

Media berharap Polrestabes Medan dapat memberikan penjelasan resmi atas perkembangan penanganan perkara sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang telah disampaikan. Redaksi Jurnal Polisi Pos tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila terdapat penjelasan dari pihak terkait. (Fasa)

KO

Ditulis oleh

Korlap JPP

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup