Jppos.id_Nganjuk- Kasus istri Bapak Kepala Desa Prayungan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk menghajar dan menjambak Ibu Ida (pelakor) di Balai Desa Prayungan berakhir damai. Hal ini karena pihak Bapak Lasirin meminta damai dan memberikan sejumlah kompensasi kepada pihak Ibu Ida.
Kronologi bermula Ibu Ida yang sedang pergi ke Balai Desa Prayungan untuk mengambil bantuan beras sembako. Namun saat bertanya kepada bapak jokoboyo ternyata pengambilan sembako ditunda besok dikarenakan petugas baru bisa datang.
Saat berniat untuk kembali pulang, Ibu Ida tak sengaja melihat motor milik Bapak Kades Lasirin lalu Ia berniat mengempeskan ban montor Bapak Kades Lasirin bukan merusaknya. Seketika itu juga istri Bapak Lasirin melihatnya langsung murka dan menyerang Ibu Ida hingga terdapat beberapa memar. Kejadian itu disaksikan langsung oleh perangkat setempat dan beberapa tamu yang sedang berkunjung di Kantor Desa Prayungan.
" Istri Bapak Kades tanpa tanya langsung menyerang dan menjambak saya, banyak saksi perangkat desa juga disana." Kata Ibu Ida
Karena kejadian itu Ibu Ida merasa dihakimi sendiri, ia lalu ke puskesmas untuk melakukan visum setelah penganiayaan yang ia alami. Hasil visum juga membuktikan adanya memar dibagian plipis kanan, setelah adanya bukti visum Ibu Ida lalu ke Polsek Lengkong untuk membuat laporan dengan dugaan penganiayaan Ibu Kades Prayungan kepada dirinya.
Kepala Petugas, Ibu Ida menjelaskan kronologi kejadian di TKP dan memberikan beberapa Bukti yang menguatkan dugaan Penganiayaan istri Bapak Kades Prayungan terhadap dirinya. Beberapa hari setelah laporan dibuat, pihak keluarga Istri Bapak Kades Lasirin selaku suaminya dipanggil untuk dipertemukan dengan pihak Ibu Ida.
Dikarenakan kasus direncanakan akan dilanjutkan ke Nganjuk, Bapak Kades Lasirin berusaha menghubungi Ibu Ida guna meminta mencabut laporannya. Ibu Ida juga mengatakan bahwa, "Bapak Lasirin terus menghubungi saya berkali-kali agar mencabut laporan dan menawari saya sejumlah uang sebagai kompensasi karena penganiayaan yang dilakukan istrinya."
Hal ini terjadi karena di dasari rasa marah dan dendam istri Bapak Kepala Desa Prayungan kepada Ibu Ida yang pernah menjadi selingkuhan suaminya bapak Lasirin selama kurang lebih 3 tahun, Ibu Ida juga membenarkan dugaan Ibu Kades tersebut.
Semua berawal dari bapak Lasirin yang mendekati dan merayu Ibu Ida untuk menjadi kekasih nya, Ibu Ida juga mengatakan bahwa ia dijanjikan akan dinikahi dan bapak Lasirin sudah membelikan rumah kepada Ibu ida. Sehingga Ibu Ida tergiur dan mau melakukan hubungan suami istri dengan bapak Lasirin di sebuah hotel walaupun dia sudah bersuami.
Akhirnya pihak Ibu Ida menyetujui untuk berdamai dan mencabut laporan setelah menerima sejumlah kompensasi dari pihak istri Bapak Kepala Desa Lasirin. Mestipun Ibu Ida mengatakan dirinya cukup trauma dengan kejadian penganiayaan yang ia alami.
(Team)