KPU Membatasi Akses Wartawan Online Dalam Meliput Pendaftaran Calon Bupati

JPPOS.ID_Klaten — Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (PG). Pada hari ini mendaftarkan keikutsertaannya pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten. Jum’at (04/09/20).

Setelah melalui dinamika politik, akhirnya Sri Mulyani mendapatkan surat keputusan dari DPP PDIP untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Klaten periode 2020-2024 berpasangan dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Klaten, Yoga Hardaya. Pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya atau yang sering disebut ” MULYO ” ini diusung oleh PDIP dan Partai Golkar.

Namun sangat disayangkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, justru telah dengan sengaja melakukan diskriminasi terhadap para awak media. Wartawan yang diperbolehkan memasuki ruang pendaftaran bagi para pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, hanya wartawan Media tertentu yang kriterianya ditentukan secara sepihak oleh KPU sendiri tanpa sebelumnya melibatkan insan media.

Hal ini sangat disesalkan oleh para wartawan yang hadir di lokasi, tetapi tidak bisa masuk ke komplek gedung KPU. Puluhan wartawan media online merasa kecewa dengan sikap KPU tersebut. Mereka dihalangi masuk komplek kantor KPU karena tidak memiliki ID card yang dikeluarkan oleh KPU. Banyak wartawan online yang akan meliput, pada akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

Penulis (Valens/Tiyok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *