Daerah

Fraksi Gerindra Desak Peninjauan Ulang Raperda: Penambahan Dua Dinas Baru Perlu Dikaji Secara Komprehensif

RE
Redaksi JPPOS
1 menit baca
Fraksi Gerindra Desak Peninjauan Ulang Raperda: Penambahan Dua Dinas Baru Perlu Dikaji Secara Komprehensif
Bagikan WA X FB

Humbang Hasundutan | Jurnal Polisi Pos | Tanggal: 28 Juli 2026
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Setelah menelaah secara mendalam substansi aturan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima sebagian namun menolak sebagian isi Raperda.
 
Poin utama penolakan tertuju pada usulan pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas baru. Fraksi Gerindra menegaskan penambahan tersebut harus ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, efisiensi birokrasi, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan nyata masyarakat setempat.
 
"Setiap kebijakan pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, dan tidak boleh menambah beban anggaran jika belum didukung kajian yang menyeluruh. Khusus penambahan dua dinas baru, kami minta usulan itu ditinjau kembali sesuai catatan yang telah kami sampaikan sebelumnya," tegas Fraksi Gerindra dalam pernyataan pandangan akhirnya.
 
Pihaknya berharap eksekutif dan legislatif terus menjalin komunikasi yang konstruktif untuk menyempurnakan Raperda, sehingga aturan yang dihasilkan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan Humbang Hasundutan.
(Laporan: TP Sihite)
 

Advertisement
RE

Ditulis oleh

Redaksi JPPOS

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup