Daerah

Camat Talo dan Kasi PMD Berencana Tinjau Kantor Desa Muara Danau

AD
Admin Bengkulu
3 menit baca
Camat Talo dan Kasi PMD Berencana Tinjau Kantor Desa Muara Danau
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Camat Talo, Agus Darmawan, angkat bicara terkait belum dibangunnya kembali Kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang terbakar sejak 2023. Menurutnya, pemerintah desa perlu mengupayakan sumber pendanaan lain melalui proposal, sementara pihak kecamatan siap memberikan pendampingan dan akan turun langsung mencari solusi.

Agus mengatakan, meski baru sekitar empat bulan menjabat sebagai Camat Talo, dirinya telah tiga kali mengunjungi Desa Muara Danau. Dalam kunjungan tersebut, ia juga sempat berdiskusi dengan Kepala Desa Muara Danau mengenai persoalan kantor desa yang hingga kini belum diperbaiki.

Advertisement

"Saya sudah menyarankan kepada Pak Kades agar mengupayakan sumber pendanaan lain dengan membuat proposal. Nanti kecamatan siap memberikan dukungan agar ada solusi untuk memperbaiki kantor desa tersebut," kata Agus, Kamis (23/7/2026).

Menurut Agus, keberadaan kantor desa sangat penting untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, aktivitas pemerintahan Desa Muara Danau masih dilakukan di gedung Posyandu sehingga ruang kerja perangkat desa menjadi terbatas.

"Harapannya, kantor desa segera diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat dan pekerjaan aparatur pemerintah desa bisa lebih maksimal," ujarnya.

Terkait kemungkinan penggunaan Dana Desa untuk rehabilitasi kantor desa, Agus menjelaskan bahwa penganggarannya tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan yang berlaku. Setiap usulan harus dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes), disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

"Kalau memang menjadi aspirasi masyarakat dan memenuhi ketentuan yang berlaku, tentu bisa diusulkan. Tetapi semuanya harus melalui mekanisme Musyawarah Desa, tidak boleh dianggarkan tanpa proses perencanaan," jelasnya.

Menanggapi informasi bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melarang penggunaan Dana Desa untuk mengganti atap kantor desa karena dianggap sebagai pembangunan baru, Agus menilai persoalannya kemungkinan bukan pada jenis pekerjaannya, melainkan besaran anggaran yang diperbolehkan.

"Mungkin bukan tidak boleh. Bisa jadi karena kebutuhan anggarannya melebihi batas yang diperkenankan, sehingga ditafsirkan tidak bisa menggunakan Dana Desa," katanya.

Menanggapi pernyataan Kepala Desa Muara Danau yang menyebut belum pernah ada pejabat pemerintah maupun DPRD yang datang khusus meninjau kondisi kantor desa, Agus mengatakan kecamatan pada prinsipnya selalu memperhatikan seluruh desa di wilayahnya. Namun, menurutnya, belum pernah ada permintaan resmi dari pemerintah desa agar dilakukan peninjauan khusus untuk membahas persoalan tersebut.

"Kalau memang ingin duduk bersama mencari solusi, sebaiknya kepala desa juga menyampaikan surat atau permohonan agar kita bisa turun bersama membahas langkah terbaik," ujarnya.

Meski demikian, Agus memastikan pihak Kecamatan Talo akan segera turun ke Desa Muara Danau bersama Kasi PMD untuk membahas persoalan tersebut secara lebih spesifik.

"Karena persoalan ini sudah menjadi perhatian publik setelah diberitakan media, tentu menjadi perhatian kami juga. Saya berjanji bersama Kasi PMD akan turun ke Muara Danau untuk memberikan arahan dan mencari solusi terbaik terkait kantor desa ini," tegasnya.

Heno.

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup