Sosial

Data Desil Tak Sinkron, Yupan Ahyadi DPRD Seluma f PAN Minta Masyarakat Laporkan ke Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan

AD
Admin Bengkulu
• • 3 menit baca
Data Desil Tak Sinkron, Yupan Ahyadi DPRD Seluma f PAN Minta Masyarakat Laporkan ke Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan
Bagikan WA X FB

JPPOS .ID || BENGKULU SELUMA – Ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan menjadi persoalan yang masih ditemukan di Kabupaten Seluma. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya masuk desil 1 sampai 4 justru tercatat pada desil 5 ke atas sehingga tidak masuk kriteria penerima sejumlah bantuan pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Seluma dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yupan Ahyadi, Jumat (25/9/2026).

Advertisement

Menurut Yupan, persoalan data desil banyak dikeluhkan masyarakat karena terdapat perbedaan antara kondisi ekonomi sebenarnya dengan data yang tercatat dalam sistem.

", Memang masalah desil ini menjadi permasalahan banyak masyarakat. Ada yang merasa tidak mampu, tetapi setelah dicek desilnya tinggi sampai lima ke atas. Artinya, mereka tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan," kata Yupan.

Di sisi lain, Yupan mengatakan pihaknya juga menemukan adanya masyarakat yang secara kondisi ekonomi dinilai mampu, tetapi justru tercatat pada desil rendah sehingga berpotensi menerima bantuan.

Menurutnya, data desil digunakan untuk mengklasifikasikan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima sejumlah program pemerintah.

Yupan mencontohkan seorang warga yang hendak mendaftar program beasiswa KIP Kuliah. Berdasarkan kondisi rumah dan ekonomi keluarganya, warga tersebut dinilai layak mendapatkan bantuan. Namun, setelah data diperiksa, warga tersebut tercatat dalam desil 5 sehingga tidak memenuhi persyaratan program.

Setelah ditelusuri, kata Yupan, pendataan terhadap warga tersebut sebelumnya memang telah dilakukan petugas. Namun, pengisian data pada sistem belum seluruhnya selesai.

"Di dalam link itu ada 40 item yang harus diisi. Memang sudah ada yang diisi petugas, tetapi tidak selesai. Kalau satu saja tidak terbuka atau tidak diisi, berarti belum selesai dan masih berupa draft," jelasnya.

Yupan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPS terkait persoalan tersebut pada Senin (22/9/2026). Untuk data yang berkaitan dengan program seperti PIP dan KIP Kuliah, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau perbaikan data melalui mekanisme yang tersedia.

Sementara untuk data yang berkaitan dengan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, proses perbaikan dapat membutuhkan waktu lebih lama karena dilakukan secara kolektif.

"Kalau yang di Kemensos, prosesnya bisa dua sampai tiga bulan. Hasilnya bisa turun, bisa tetap, bahkan ada yang naik. Jadi belum tentu setelah mengajukan sanggahan desilnya langsung turun," ujarnya.

Yupan juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa perubahan desil bergantung pada hasil verifikasi data. Ia mencontohkan adanya kasus ketika warga mengajukan perbaikan, tetapi hasil verifikasi justru membuat desilnya naik.

Salah satu faktor yang dapat memengaruhi penilaian, menurut Yupan, adalah data dan dokumentasi kondisi rumah saat dilakukan pemutakhiran.

",Misalnya saat foto rumah, ada mobil yang parkir di situ tanpa disadari. Itu bisa menjadi salah satu item yang memengaruhi penilaian kemampuan ekonomi," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Yupan meminta masyarakat yang merasa data keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya segera melaporkan dan melakukan pengecekan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Terlebih, saat ini telah tersedia Operator SIKS-NG di desa dan kelurahan yang dapat membantu masyarakat dalam pengurusan dan pemutakhiran data keluarga, termasuk persoalan desil.

Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan adalah petugas yang ditunjuk di tingkat desa atau kelurahan untuk membantu mengelola dan memperbarui data kesejahteraan sosial masyarakat melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation) milik Kementerian Sosial.

",Masyarakat silakan hubungi pemerintah desa, tanyakan siapa operator yang ditugaskan untuk pengurusan data tersebut, baik yang berkaitan dengan Dinas Sosial maupun BPS," ujarnya.

Yupan menilai keterlibatan pemerintah desa penting dalam proses pendataan karena pemerintah desa dinilai lebih mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya dibandingkan petugas pendataan yang datang secara berkala.

"Petugas pendataan melakukan pendataan secara sampel, sehingga tidak mungkin seluruh kondisi warga bisa diketahui. Karena itu, seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah desa. Desa lebih tahu kondisi masyarakatnya," terangnya.

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup