jppos.id. sulbar Jumat 5 Desember 2025. Ketidak jelasan keberadaan Pangkalan LPG 3 Kg Dewi Permata Sari, dengan Nomor Registrasi 791366885738066, memicu keresahan masyarakat Desa Balla Timur, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa. Warga menegaskan bahwa pangkalan ini hanya pernah terlihat berdiri sebentar di Desa Balla Timur, lalu menghilang, dan tiba-tiba muncul di Dusun Minanga, Desa Balla, tanpa pemberitahuan resmi apa pun.
Lebih memperburuk keadaan, nomor telepon yang tertera di papan pangkalan tidak dapat dihubungi sampai saat ini, sehingga masyarakat tidak dapat melakukan pengaduan ataupun konfirmasi distribusi gas.
Dalam papan informasi pangkalan tercantum Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 24.000, sesuai SK Bupati Mamasa No. 674/KTPS-175-VIII/2021. Namun menurut warga, harga tersebut semestinya berlaku ketika tabung gas sudah berada di Desa Balla Timur.
Faktanya, masyarakat mengaku tidak pernah melihat gas 3 kg didistribusikan ke Balla Timur, sehingga timbul dugaan kuat bahwa:
1. Gas tidak dijual di desa sendiri
2. Gas diduga dijual keluar Desa Balla Timur
3. Bahkan diduga keluar dari Kecamatan Balla
Karena itu, warga menilai pangkalan tidak menjalankan kewajiban distribusi sesuai zona layanan.
Warga Mendesak Pertamina & Pemda Mamasa Bertindak
Warga menyatakan bahwa keadaan ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut kebutuhan vital rumah tangga.
Masyarakat meminta Pertamina, Dinas Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Camat Balla, dan aparat penegak hukum untuk segera:
Melacak keberadaan pangkalan resmi tersebut
Memeriksa izin operasional dan titik penyaluran
Mengusut dugaan penjualan gas ke luar wilayah pelayanan
Memberikan sanksi tegas bila terbukti melakukan pelanggaran
Masyarakat juga berharap ada transparansi distribusi, pengawasan melekat, serta kehadiran pangkalan yang benar-benar melayani warga setempat, bukan sekadar beroperasi di atas kertas.(HerWel)








