Kamis 30 januari 2025 Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga pengawasan Repormasi Indonesia (DPC LPRI) Kabupaten Mamasa BERTUS. Bersama Tim investigasi Kusus, KPK SIGAP. ABDUL RAHMAN, ANSER, SULTAN ADSAR. Bertus ke ruang TIPIKOR untuk mengetahui progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang diduga dilakukan Oknum Kepala Desa Leko Sukamaju Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Bertus disambut Kanit dan staf penyidik, mereka berdiskusi terkait hal proses penanganan laporan tersebut. Menurut penyidik Para koruptor mestinya menggunakan peluang yang di beri Presiden Prabowo, untuk mengembalikan secara sukarela apa yang mereka korupsi, berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Sebelum di proses hukum, sebelum mereka terlapor. Dalam menjalankan tugas ada MOU antara KEJAKSAAN, POLRES dan INSPEKTORAT, sebagai wujud trasparan, efektif, epesien dan akuntabel, yang menjadi dasar pemeriksaan penyelidikan. Acuan staf penyidik jelas selalu mengacu pada Pemeriksaan inspektorat. Kasus dugaan TIPIKOR oleh Oknum Kades tersebut telah resmi dilaporkan sejak Rabu 22 Januari 2025 pukul 13:36 wita. Berdasarkan surat tanda terima laporan, di tandatangani oleh penyidik pembantu. OSCAR PALALUNAN, PANGKAT BRIGPOL NRP. 96090684. Nomor : 04 / L /LPRI / DPC. MAMASA / 1 / 2025 Tanggal 22 Januari 2025. Dasar untuk melakukan pemeriksaan salahsatunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), itu sudah kami minta di PMD tapi. Sampai saat ini belum ada pada kami. Bertus, menjelaskan bahwa,; dalam laporan saya sudah terperinci, alat bukti dan. Nama saksi saksi telah saya cantumkan, dan sampai sekarang mereka siap di perifikasi. Saya sudah memberikan alat bukti awal silahkan ditindak lanjuti. Saya. Mohon kerja samanya pak,, tegas Bertus. Sementara menurut Nurdin, ini bukan kali pertama Oknum kades ini terjerat hukum, tapi tidak akan jerah karena jika dihitung diduga pengembaliannya tidak sesuai dengan kerugian negara yang di korupsi. Menurut Bertus kasus ini belum masuk tahap penyidikan dari 30 hari Tamba 10 hari belum terhitung, karena kita juga paham tiga hari libur bersama , dan hari ini kamis 30 januari 2025 pertama kantor buka. Untuk klarifikasi Berthus dan Tim Investigasi Khusus, mendatangi kantor Pemerintah Desa pukul 13:30,17 wita, mereka tertegun kaget bercampur heran, menemukan kantor Pemerintah Desa (PMD) Masi dalam Keadaan tertutup. Sementara Kepala dinas dan Kabid pembina Desa yang dihubungi lewat panggilan WhatsApp tidak merespon walaupun terlihat sedang berdering bertanda aktif sampai berita ini tayang kami blom menerima konfirmasi.(HW)

Kamis 30 januari 2025 Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga pengawasan Repormasi Indonesia